Kamis, 12 Desember 2013

Tanggungjawab Sosial Perusahaan pada Publik (Corporate Social Responsibility)


Tanggungjawab Sosial Perusahaan pada Publik
(Corporate Social Responsibility)

Pendahuluan
Betapa besar pengaruh dunia bisnis terhadap denyut nadi perikehidupan masyarakat kita hari kian terasa. Ada harapan besar untuk mengalirnya produk ataupun jasa yang kian berkualitas dan terciptanya lapangan kerja baru. Dengan kata lain kehadiran perusahaan mengusung obsesi berupa kehidupan dan taraf hidup yang lebih baik bagi banyak orang.
David C. Kohen, Profesor Sekolah Bisnis Harvard, mengatakan dalam bukunya When Corporation Rule the World yang dikutip oleh Harmanto Edi Djatmiko dalam majalah SWA edisi 19 Desember 2005 bahwa dunia bisnis selama setengah abad terakhir telah bertriwikrama menjadi institusi yang paling berkuasa di planet ini. Kekuasaan pelaku bisnis yang begitu dominan tersebut mau tidak mau pasti mengandung resiko yang tidak kecil karena sepak terjang mereka terutama perusahaan yang telah merekayasa akan member dampak signifikan terhadap kualitas tidak saja manusia sebagai individu dan kelompok, juga terhadap lingkungan alam di jagad raya ini.
Fenomena inilah yang kemudian memunculkan diskursus atau wacana tentang tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), ada yang menyebutnya corporate citizenship bahkan sekarang ini ada yang menyebutnya sebagai corporate philanthropy, sepanjang yang dapat ditangkap kesan yang muncul tentang corporate social responsibility atau tanggungjawab sosial perusahaan selama ini adalah berupa aksi-aksi bagi sumbangan untuk kaum miskin, korban bancana alam, pemberantasan penyakit menular, atau pendidikan anak kolong dan aktivitas lainnya yang mirip dengan itu, sepertinya pelaku bisnis melakukannya hanya sebagai kewajiban akibat tekanan pihak lain dan apa yang dibuat itu untuk kepentingan publikasi karena ditampilkan di televisi yang dilengkapi dengan iklan testemoni. Tampaknya praktek CSR itu ekspedisi kepedulian yang sengaja diumumkan. Jadi perusahaan melakukan CSR itu lebih banyak karena kesungkanan ataupun basa-basi.
Belum banyak pelaku bisnis yang memaknai CSR tersebut sebagai sesuatu yang strategis sehingga tidak menempatkannya dalam jantung strategi perusahaan, masih banyak yang menganggapnya sebagai liabilitas daripada aset yang akan menjadi daya dukung keunggulan dalam bersaing. Begitu pentingnya CSR bagi perusahaan terutama yang sudah berkelas multinasional ditegaskan oleh Craig Smith. Dia menawarkan pendekatan yang labih anyar tentang CSR berupa the New Corporate Philantropy. Menurut aktivitas CSR harus disikapi secara strategis dengan melakukan aligment inisiatif CSR dengan strategi perusahaan pembentukan budaya organisasi, perumusan visi, misi, dan tujuan bisnis, pengambilan isu yang relevan dengan produk inti dan pasar inti, membangun identitas merek, bahkan menggaet segmen pasar yang baru dan memporakporandakan pesaing.
Michael Porter yang seorang professor mengatakan bahwa strategi itu juga memiliki perspektif yang sama tentang CSR. Dia menyakinkan para pelaku bisnis bahwa aktivitas CSR harus menjadi jantung strategi perusahaan dan ketika itu dilakukan dengan sungguh-sungguh akan menjadi sumber keunggulan bersaing yang sangat powerful, selanjutnya Philip Kotler dan Nancy Lee dalam bukunya Corporate Social Responsibility, doing the Most Good for Your Company and Your Cause mengatakan bahwa kegiatan CSR mestilah berada pada koridor strategis perusahaan yang diarahkan untuk meraih bottom line business goal diantaranya mendongkrak penjualan dan segmen pasar, membangun posisioning merek, menarik, memotivasi serta membangun loyalitas pegawai, mengurangi biaya operasional sampai dengan membuat image korporat di pasar modal. Kotler dan kawannya itu sejatinya ingin mengatakan bahwa CSR tidak lagi hanya sebagai hiasan apalagi aktivitas yang termarginalkan, namun sudah merupakan nyawa perusahaan.
Tulisan ini antara lain ingin menguraikan perkembangan konsep tanggungjawan social perusahaan dan betapa pentingnya para pelaku bisnis memahami tanggungjawab tersebut. Disamping itu akan diulas pula pendekatan, manajemen, serta manfaat CSR.
 Profil Tanggungjawab Sosial Dunia Bisnis
1. Perkembangan Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)
Sampai kini tidak ada definisi tunggal tentang CSR. Berikut ini beberapa definisi CSR yang cukup berpengaruh dan sering dirujuk diantaranya definisi yang disampaikan oleh World Council for Sustainable Development menyebut CSR sebagi ” continuing commitmet by business to behave ethically and contribute to economic development while porce and their families as wellas of the local community and society at large”.
Menurut Bank Dunia “CSR is the commitmet of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development”.
Sementara versi Uni Eropa mengatakan “ CSR is aconcept where by companies integrate social and environmental concerns in their business operation and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis”. Ricky W. Griffin and Michael W. Pustay (2005) dalam bukunya Internasional Business menyebutkan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan adalah kumpulan kewajiban organisasi untuk melindungi dan memajukan masyarakat di mana organisasi berada. Bambang Wahyutomo (2003) mengatakan bahwa tanggungjawab sosial pelaku usaha adalah komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan hak dan kewajiban social terhadap lingkungan sosialnya sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (caring society) dan kemitraan. Dari beberapa definisi diatas bila ditilik lebih jauh sebenarnya terkandung inti yang hamper sama, yakni selalu mengacu pada kenyataan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dari strategi bisnis yang berkaitan erat dengan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Disamping itu, apa yang dilakukan dalam implementasi dari tanggungjawab sosial tersebut tidak berdasarkan pada tekanan dari masyarakat, pemerintah, atau pihak lain, tetapi berasal dari kehendak, komitmen dan etika moral dunia bisnis sendiri yang tidak dipaksakan. Bertolak dari pemahaman ini corporate social responsibility kemudian disebut juga sebagai Affirmative Corporate Social Responsibility. Ditengah pengertian yang beranekaragam tersebut sejauh yang dapat diikuti konsep, konsep CSR yang banyak dijadikan rujukan oleh berbagai pihak sebagaimana yang dikemukakan oleh Teguh S Pambudi dalam tulisannya di majalah SWA edisi desember 2005 adalah pemikiran Elkington yakni tentang tripel bottom line. Menurut Teguh S.Pambudi bahwa CSR adalah segitiga kehidupan stakeholder yang harus diberi atensi oleh korporasi di tengah upayanya mengejer keuntungan atau profit yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Pendapat tentang CSR yang lebih konprehensif menurut Teguh S. Pambudi adalah dilontarkan oleh Price of Wales International Business Forum lewat lima pilar. Pertama, building human capital; menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal). Di sini perusahaan dituntut melakukan pemberdayaan, biasanya melalui community development. Kedua, strengthening economies; memberdayakan ekonomi komunitas. Ketiga, assessing social; perusahaan menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tak menimbulkan konflik. Keempat, encouraging good governance; perusahaan dikelola dalam tata pamong/birokrasi yang baik. Kelima, protecting the environment; perusahaan harus mengawal kelestarian lingkungan.
Bertolak dari pemahaman di atas, ternyata CSR itu tidak saja bergerak di wilayah eksternal perusahaan, tetapi juga diruang internal. Bahkan, Gurvy Kavei, pakar manajemen Universitas Manchester menyatakan bahwa CSR yang sejatinya dipraktekan di tiga are yakni pertama, ditempat kerja seperti aspek keselamatan dan kesehatah kerja, pengembangan skill karyawan dan kepemilikan saham. Kedua, komunitas antara lain dengan member beasiswa dan pemberdayaan ekonomi. Ketiga, lingkungan misalnya pelestarian lingkungan dan proses produksi yang ramah lingkungan.
2.  Perkembangan Perspektif perusahaan terhadap tanggungjawab sosial
Sejauh yang dapat diketahui ada tiga cara perusahaan memandang CSR yaitu sebagai berikut; Pertama, sebagai strategi perusahaan yang pada akhirnya mendatangkan keuntungan. Kedua, sebagai compliance (kewajiban) karena intinya ada hukum yang memaksa untuk menerapkannya. Ketiga, yang melakukan sebagai beyond compliance sebab perusahaan sebagai bagian dari suatu komunitas yang kesadarannya bukan karena untuk kepentingan domestik atau Publik Relation melainkan secara sadar karena dianggap sebagai sesuatu yang penting.
Apabila diamati dengan cermat, sebagaimana yang diungkap oleh D. Grayson dan A. Hodges dalam bukunya everybody’s Business tekanan untuk melaksanakan CSR kini kian menguat. Menurut mereka setidaknya ada 2000 lebih perusahaan dunia yang senantiasa melaporkan secara rutin dampak aktivitas perusahaan mereka terhadap kehidupan sosial dan lingkungan. Bahkan karena pentingnya tak sedikit dari perusahaan yang masuk Fortun 500 yang mendesain departemen sendiri dibawah seorang manajer yang didekasikan secara khusus untuk mengelola CSR secara terorganisasi (SWA edisi desember 2005).
Pada sudut yang lain CSR ada kecendrungan untuk dijadikan sebagai salah satu syarat dalam berbisnis. Dalam jagat pasar modal dunia CSR kian maju. New York Stock Exchange misalnya sekarang telah memiliki Dow Jones Sustainability untuk aneka saham perusahaan yang
dikategorikan mempunyai nilai CSR yang baik dan ini telah dipraktekkan sejak tahun 1999.
3.  Bidang-bidang Corporate Social Responsiblity (CSR)
Para pelaku bisnis atau dunia bisnis dapat menerapkan tanggungjawab sosial terhadap pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholder organisasi, lingkungan alam, dan kesejahteraan sosial. Memang harus diakui bahwa beberapa organisasi usaha mengetahui tanggungjawab mereka di ketiga bidang tersebut dan berusaha dengan serius untuk mencapainya, sedangkan yang lain menekankan hanya pada satu atau dua bidang. Disamping itu tidak sedikit yang sama sekali tidak tahu dan tak mau menggubris tanggungjawab sosial tersebut. Adapun bidang-bidang Corporate Social Responsibility adalah sebagai berikut;
1. Stakeholder organisasi
Stakeholder organisasi adalah orang dan institusi yang dipengaruhi langsung oleh praktek organisasi tertentu dan memiliki kepentingan terhadap kinerja organisasi itu. Sebagian besar pelaku bisnis yang berjuang untuk bertanggungjawab terhadap stakeholder berkosentrasi dan berfokus pada tiga komponen yakni; pelanggan, pegawai dan investor. Barulah kemudian memilih stakeholder lain yang terkait atau penting bagi organisasi dan berusaha untuk mengenali kebutuhan dan asal mereka.
Organisasi atau perusahaan yang bertanggungjawab sosial terhadap pelanggan berupa; pertama, memperlakukan mereka secara adil dan jujur serta bermartabat. Kedua, menawarkan produk yang bermutu dengan jaminan harga yang sesuai, aman terhadap kesehatan dan keamanan mereka. Ketiga, menghormati integritas dan kebudayaan mereka. Toyota, Dell Computer, Daimler, Chysler dan Volkswagen adalah sederetan perusahaan yang telah membangun reputasi luarbiasa dibidang ini.
Organisasi atau perusahaan yang bertanggungjawab secara sosial terhadap pegawai yang merupakan aset yang amat berharga ini diwujudkan antara lain dengan memperlakukan mereka secara adil (tidak diskriminan), terbuka, bermartabat, tulus menjadikan mereka sebagai bagian dari tim serta menghargai kebebasan dan kebutuhan dasar mereka, melindungi dari kecelakaan, gangguan kesehatan di tempat kerja. Disamping itu juga mendorong dan membantu para pegawai untuk mengembangkan skill dan pengetahuan yang relevan dan dapat dipakai di tempat lain. Peka terhadap problem pengangguran yang serius dan bekerja sama dengan pemerintah, kelompok kerja, lembaga lain dalam mengatasi masalah kehilangan pekerjaan ini. Dalam skala internasional pelaku bisnis seperti 3M, Hoescht AG. Honda mempunyai reputasi yang tidak meragukan dalam soal ini. Bahkan mereka telah melangkah labih jauh lewat manufer elegan yaitu menemukan, mengangkat, melatih, dan mempromosikan golongan minoritas. Untuk mengawal siapa tanggungjawab terhadap investor dilakukan melalui penerapan prosedur akuntansi yang benar, memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham tentang kondisi keuangan perusahaan, mengelola organisasi untuk memproteksi hak pemegang saham dan investasi, selain itu menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas yang sensitive sepeti insider trading, manipulasi harga saham, atau dengan sengaja menahan data keuangan.
2. Lingkungan alam
Bidang kedua yang tak kalah penting dalam tanggungjawab sosial adalah berkaitan dengan lingkungan alam. Beroperasinya suatu perusahaan apalagi yang sudah menggurita di berbagai sektor pasti akan memberikan dampak terhadap lingkungan alam, terutama dampak negatifnya. Tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungan alam ini diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap masa depan bumi. Kepedulian ini bukanlah cerminan kepentingan green consumerian semata-mata yang membela keamanan dan kenyamanan konsumen masa kini, tetapi untuk kepentingan generasi mendatang sebagai stakeholder atau moral patien. Sehubungan dengan itu ketika beroperasi perusahaan harus sedapat mungkin menghindari diri dari kegiatan mencemari lingkungan (pollution) atau pengurasan sumberdaya alam. Perusahaan secara terus menerus mengembangkan motede alternative baik dalam menangani kotoran, limbah berbahaya maupun sampah biasa. Anglo Amarican adalah salah satu contoh perusahaan yang member atensi bagaimana suatu organisasi bisnis wajib mengelola dampak organisasi pada lingkungan alam. Raksasa perusahaan pertambangan Afrika Selatan ini saat membentuk usaha patungan dengan pemerintah Zambia untuk mengembangkan cadangan tembaga telah memakai konsep mengembalikan tanah yang telah dieksploitasi ke keadaan aslinya.
3. Kesejahteraan Sosial Umum
Semua organisasi pada hakikatnya merupakan sistem terbuka yang bergantung pada lingkungannya, karena ketergantungan itu maka setiap organisasi perlu memperhatikan pandangan dan harapan masyarakat. Semua organisasi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Ini berlaku pula untuk perusahaan. Tanggungjawab sosial telah menjadi isu yang kian penting karena masyarakat semakin besar harapannya terhadap organisasi atau perusahaan. Beberapa orang percaya bahwa untuk memperlakukan stakeholder dan lingkungan dengan penuh tanggungjawab, organisasi bisnis juga harus mendorong kesejahteraan umum masyarakat. Kemiskinan global dan pengakuan terhadap HAM adalah kegiatan yang sekarang sering diusung oleh perusahaan terutama yang besar-besar terkait dengan tanggungjawab sosial terhadap kesejahteraan sosial umum.
2.4 Sikap Organisasi terhadap Tanggungjawab Sosial (CSR)
Memang harus diakui dalam menyikapi implementasi CSR ada yang mendukung, namun ada pula yang kurang merespon. Menurut Ricky W. Giffin dan Michael W. Pustay (2005) ada empat pendirian atau sikap yang diambil oleh organisasi dalam praktik tanggungjawab social yaitu; pertama, sikap menghalangi artinya organisasi yang berada diwilayah ini tanggapan mereka biasanya menolak atau menghindari tanggungjawab social dan kalaupun terpaksa harus melakukannya yang amat kecil. Kedua, sikap bertahan, organisasi melakukan tanggungjawab social secara normative sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam hukum alias aturan yang tidak lebih. Ketiga, sikap akomodatif, mereka yang berada dalam wilayah ini setuju dan dengan sukarela berpartisipasi dalam program sosial. Keempat, sikap proaktif, perusahaan-perusahaan yang berpihak pada pendekatan ini sungguh-sungguh mendukung praktik-praktik tanggungjawab sosial.
2.5. Pengorganisasian dan Bentuk Tanggungjawab Sosial Dunia Bisnis di Indonesia
Di Indonesia sepanjang yang dapat ditangkap pengelolaan terhadap tanggungjawab sosial yang dilakukan oleh pelaku usaha biasanya ada tiga bentuk yaitu; pertama, dikelola oleh koorporasi. Kedua, yayasan koorporasi. Ketiga, kerjasama dengan yayasan atau organisasi social konsultan. Adapun bentuknya dapat diuraikan sebagai berikut ;
a. Grant (hibah); bantuan dana tanpa ikatan yang diberikan oleh pelaku bisnis untuk membangun investasi sosial.
b. Penghargaan atau award; pemberian bantuan dunia bisnis bagi sasaran yang dianggap berjasa bagi masyarakat banyak dan lingkungan usahanya. Biasanya penghargaan dalam bentuk sertifikat dan sejumlah uang kepada perorangan atau institusi atau panti yang diselenggarakan dalam waktu tertentu dan berkelanjutan.
c. Dana komunikasi lokal (Community Funds); bantuan dana atau dalam bentuk lain bagi komunitas lokal untuk meningkatkan kualitas di bidangnya secara berkesenambungan.
d. Bantuan subsidi (Social subsidies); bantuan dana atau bentuk lainnya bagi sasaran yang berhak untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan seperti pemberian bantuan dana buruh lokal atau modal usaha kecil satu kawasan.
e. Bantuan pendanaan jaringan teknis bagi sasaran yang berhak untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan sehingga mampu meningkatkan produktivitas misalnya bantuan teknis untuk usaha kecil atau mikro berbentuk jaringan pemasaran.
f. Penyediaan pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan hukum, kelompok bermain, panti asuhan, beasiswa dan berbagai pelayanan social lainnya bagi masyarakat.s
g. Bantuan kredit usaha kecil dengan bunga rendah bagi rumah tangga, baik yang tinggal disekitar usaha maupun masyarakat pada umumnya.
h. Bantuan pendampingan, pekerja social industry sesuai dengan kebutuhan masyarkat lokal.
i. Program bina lingkungan melalui pengembangan masyarakat (community development)
j. Penyediaan kompensasi sosial bagi masyarakat yang menjadi korban polusi serta kerusakan lingkungan.
2.6 Perjalanan Praktek Organisasional CSR di Indonesia Selayang Pandang
Survei yang dilakukan oleh majalah SWA tahun 2005 mengungkapkan bahwa tanggungjawab social bukanlah barang baru buat pelaku bisnis di negeri ini. Bahkan sebagian besar dari 85 perusahaan yang diteliti mayoritas menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat penting dan banyak dari mereka telah mengaitkan CSR sebagai kebijakan strategis dan memasukannya dalam visi dan misi perusahaan. Program CSR yang dijalankan meliputi social, ekonomi, serta lingkungan.
Program bidang sosial yang telah dilaksanakan diantara lain dalam bentuk pelayanan dan kampanye kesehatan, beasiswa pendidikan, pembangunan dan renovasi sarana fisik sekolah dan nonsekolah, sumbangan sosial untuk bencana alam, sekolah binaan, pendidikan dan pelatihan teknologi informasi dan lain-lainnya. Sementara itu program dibidang ekonomi yang telah digarap antara lain dalam bentuk; pertama, pemberdayaan dan pembinaan terhadap usaha mikro, usaha kecil, koperasi, dan usaha menengah; kedua, kemitraan dalam penyediaan kebutuhan dan bahan baku produksi; ketiga, kredit pembiayaan dan bantuan modal untuk pembangunan usaha; keempat, pengembangan agrobisnis; kelima, pemberdayaan dan pengembangan tenaga kerja lokal.
Program bidang lingkungan yang telah banyak dilakoni diantaranya dalam bentuk; pertama, pembinaan dan kampanye lingkungan; kedua, pengelolaan lingkungan fisik untuk keasrian; ketiga, pengelolaan limbah; keempat, pembangunan sarana air bersih; kelima, penanaman pohon atau penghijauan; keenam, pertanian agrobisnis. Strategi pelaksanaan program-program dimaksud dilakukan sendiri oleh perusahaan, bekerjasama dengan pihak ketiga atau dapat pula dilaksanakan oleh yayasan milik perusahaan.
Manfaat yang dapat diraih oleh para pelaku bisnis yang telah peduli terhadap tanggungjawab sosial antara lain; pertama, terpelihara dan meningkatnya citra perusahaan; kedua, terciptanya hubungan yang lebih baik dengan masyarakat; ketiga, terdukungnya operasional perusahaan; keempat, sabagai sarana aktualisasi perusahaan dan karyawan; kelima, memudahkan perolehan bahan baku dan keenam, berkurangnya gangguan masyarakat terhadap operasional perusahaan. Ternyata praktek tanggungjawab sosial tidak saja berdampak positif bagi perusahaan, tetapi terbukti memberi manfaat bagi masyarakat seperti meningkatnya sarana fasilitas umum, berkembangnya usaha masyarakat, meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatkan kelestarian lingkungan, terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya mutu kesehatan masyarakat.
Dalam jangka panjang dan untuk kepentingan yang lebih strategik, praktek organisasional dalam CSR tidak cukup hanya oleh para pelaku bisnis, perlu ada kemitraan antara kalangan pelaku bisnis dengan pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Dalam perspektif bisnis, organisasi usaha sedapat mungkin memaksimalkan tanggung jawab sosial secara komprehensif dan berkesinambungan. Dari sisi pemerintahan, mesti ada terobosan kebijakan yang lebih konkret kepada para pelaku usaha yang telah begitu antusias dan serius menggelar program CSR, misalnya dalam bentuk insentif pajak atau dukungan birokrasi yang tidak berbelit saat program CSR dilaksanakan. Dari sisi masyarakat peran yang lebih proaktif dan partisipasif seperti pemberian masukan yang baik kepada para pelaku bisnis , baik dalam penyusunan program maupun pada saat pelaksanaanya.
Penutup
Perusahaan sebagai pelaku bisnis dalam perkembangannya telah menjadi sumber kekuasaan yang semakin besar pengaruhnya. Perusahaan tidak saja telah menjadi institusi tetapi juga merupakan suatu kekuatan besar untuk perubahan sosial. Dia telah menjadi alat yang dominan untuk mentransformasikan iptek menjadi barang-barang dan jasa-jasa yang berguna secara ekonomis. Hal itu dalam perjalanan selanjutnya telah banyak menunjang terjadinya perubahan social.
Sementara itu harapan masyarakat terhadap perusahaan kian meluas yang oleh Fremon . Kast digambarkan bahwa; adanya tanggungjawab sosial dasar yaitu fungsi ekonomi berbasis efiseinsi, tanggungjawab social untuk melaksanakan fungsi ekonomi dengan kesadaran yang lebih dalam terhadap nilai-nilai dan perioritas sosial yang dinamis seperti upaya pelestarian lingkungan, memanusiakan tempat kerja, memperlakukan pelanggan sebaik-baiknya, kemudian tanggungjawab sosial lainnya yaitu kepedulian yang lebih terhadap peningkatan kualitas lingkungan sosial seperti peduli terhadap pengangguran, kemiskinan dan penderitaan anggota masyarakat. Inilah yang sering disebut sebagai tanggungjawab social perusahaan (coorporat social responsibility) yakni suatu paham yang menyatakan bahwa perusahaan mempunyai kewajiban terhadap kelompok-kelompok pemilih perusahaan dan diluar yang ditentukan oleh undang-undang. Walaupun bisnis tidak dapat diharapkan seratus persen mengambil seluruh tanggungjawab untuk masalah sosial yang notabene begitu luas, mereka tidak dapat menutup mata terhadap perlunya perubahan sosial. Kerjasama yang aktif dalam institusi pemerintah dalam berbagai level serta dukungan dan partisipasi anggota masyarakat lewat LSM dan yang lainnya dalam mengatasi isu-isu dan realita problem sosial merupakan harapan umum dan bagian dari tanggungjawab bisnis masa kini dan yang akan datang. Dalam perspektif bisnis jangka panjang tanggungjawab sosial adalah segepok kewajiban organisasi bisnis untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat dimana organisasi beroperasi dan dimana para pelanggannya mangkal yang merupakan jantung bisnis itu sendiri. Suka tidak suka serta mau tidak mau tanggungjawab tersebut mesti mendapat atensi yang lebih besar. Tanggngjawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggungjawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau paksaan, melainkan tanggungjawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial dan etika bisnis. Tanggungjawab sosial dunia bisnis dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yaitu norma sosial dan budaya, hukum serta regulasi, praktek dan budaya organisasi, Jadi boleh dikatakan dia terbentuk karena dorongan kemanfaatan , moralitas dan keadilan.
Sumber: http://resum.wordpress.com/2011/01/16/tanggungjawab-sosial-perusahaan-pada-publik/

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates