Tarif
Tol Naik, Pengguna Keberatan
Liputan6.com,
Jakarta: Bersiaplah merogoh kocek lebih tebal bagi Anda yang biasa menggunakan ruas
jalan tol Jakarta-Cikampek. Ini mengingat PT Jasa Marga telah mengusulkan besaran
kenaikan tariff tol dua tahunan yang akan segera diberlakukan bila disetujui Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Kenaikan
tariff tol dua tahunan telah diaturUndang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Besarnya kenaikan
sesuai tingkat inflasi setelah memenuhi standar pelayanan minimum bagi pengguna
jalan tol.
Namun
pengguna ruas tol ini mengaku keberatan terhadap rencana kenaikan tarif. Hal
itu diungkapkan Debby, pengguna jalan tol. "Pelayanan selama ini kurang,
masih macet soalnya," tutur Debby, Senin (24/9). Senada dengan Syaiful,
pengguna tol. "Sering macet, ditingkatin lagi pelayanannya," ujar Syiful.
Dengan
rencana kenaikan sebesar 10 hingga 12 persen, maka tariff kendaraan kecil golongan
I untuk tujuan terjauh akan naik seribu rupiah. Sedangkan golongan II naikRp
1.500 dan golongan lain yang lebih besarakan naik Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu.
Sesuai peraturan kenaikan tariff dibulatkan dalam kelipatan Rp 500 rupiah.
Sumber:
Liputan6.com , 29 Oktober 2012 | 12:41:57
Link: http://news.liputan6.com/read/439693/tarif-tol-naik-pengguna-keberatan
ANALISIS:
Menurut
saya, adanya kenaikkan tariff tol bukanlah masalah yang besar yang besar
apabila kenaikkan tersebut dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan bagi
para pengguna jalan tol. Pengguna jalan tol keberatan dengan adanya kenaikkan
tariff tol 2 tahunan itu karena selama ini tariff tol selalu naik setiap 2
tahun tetapi pemerintah kurang memperhatikan peningkatan mutu pelayanan bagi
para pengguna jalan tol., contohnya masih sering macet bukan hanya ketika
menjelang hari raya atau arus mudik atau arus balik. Jadi sebaiknya adanya
kenaikkan tariff tol dibarengi dengan peningkatan mutu dan fasilitas pelayanan
bagi pengguna jalan tol.
0 komentar:
Posting Komentar