Buruh
Gelar Demo Tuntut Penghapusan Outsourcing
Liputan6.com,
Jakarta: Ribuan buruh, Kamis (27/9) menggelar aksi unjuk rasa di kantor KementerianTenaga
Kerjadan Transmigrasi (Kemenakertrans), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Selatan. Mereka menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing. "Ini merupakan
aksi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dangerakan Hapus Out Sourcing Tolak Upah
Murah (HOSTUM) agar Pemerintah menjalankan Jamkes untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali
pada 2014 bukan 2019, iuran jam kesuntuk buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang
ini, hapus outsourcing yang tidak sesuai UU dan tolak upah murah," ujar
Said Iqbal, Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada
Liputan6.com, Kamis (27/9).
Pria
yang juga menjabat Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) ini menjelaskan,
aksi ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Kementerian Kesehatan dilanjutkan long
march pada pukul 12.00 WIB keKemenakertrans.
"Aksiinisebagaipemanasanmogoknasionalpada 3 Oktobernanti. Ini hasil keputusan
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)."
Aksi
mogok kerja akan dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang,
Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Surabaya,
Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makasar,
dan Bitung. Sedangkan di luar daerah tersebut, lanjut Said, dilakukan unjuk
rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim,
Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Papua. "Sebagai contoh mogok nasional
di Bekasi akan dilakukan di 7 kawasan industry ejip, MM 2100, Jababeka dan
lain-lain, dengan massa 500 ribu orang dan di Karawang 5 kawasan industri KIIC,
Indo Taisei dan lain-lain, dengan massa 150 ribu orang," ujarnya.
Sumber:
Liputan6.com, 29 Oktober 2012 | 12:35:47
Link:
http://news.liputan6.com/read/440405/buruh-gelar-demo-tuntut-penghapusan-emoutsourcing-em
ANALISIS:
Menurut
saya, outsourcing tidaklah adil. Karena itu sangat merugikan pekerja.
Perusahaan hanya memanfaatkan kemmpuan pekerja disaat perusahaan mempunyai
kebutuhan. Setelah kebutuhan pekerjaan mereka selesai, para pekerja akan
diberhentikan begitu saja tanpa memperoleh tunjangan atau pesangon. Selain itu
upah yang diterima para pekerja selama mereka bekerja juga relatif kecil bahkan
sebagian besar pekerja outsourcing bekerja tanpa adanya jaminan kesehatan dan
keselamatan kerja. Jadi saya setuju dengan adanya penghapusan outsourcing.
0 komentar:
Posting Komentar