Selasa, 06 November 2012

Buruh Gelar Demo Tuntut Penghapusan Outsourcing


Buruh Gelar Demo Tuntut Penghapusan Outsourcing

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan buruh, Kamis (27/9) menggelar aksi unjuk rasa di kantor KementerianTenaga Kerjadan Transmigrasi (Kemenakertrans), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing. "Ini merupakan aksi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dangerakan Hapus Out Sourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM) agar Pemerintah menjalankan Jamkes untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada 2014 bukan 2019, iuran jam kesuntuk buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang ini, hapus outsourcing yang tidak sesuai UU dan tolak upah murah," ujar Said Iqbal, Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada Liputan6.com, Kamis (27/9).

Pria yang juga menjabat Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) ini menjelaskan, aksi ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Kementerian Kesehatan dilanjutkan long march pada pukul 12.00 WIB keKemenakertrans. "Aksiinisebagaipemanasanmogoknasionalpada 3 Oktobernanti. Ini hasil keputusan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)."

Aksi mogok kerja akan dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makasar, dan Bitung. Sedangkan di luar daerah tersebut, lanjut Said, dilakukan unjuk rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Papua. "Sebagai contoh mogok nasional di Bekasi akan dilakukan di 7 kawasan industry ejip, MM 2100, Jababeka dan lain-lain, dengan massa 500 ribu orang dan di Karawang 5 kawasan industri KIIC, Indo Taisei dan lain-lain, dengan massa 150 ribu orang," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com, 29 Oktober 2012 | 12:35:47                
Link:  http://news.liputan6.com/read/440405/buruh-gelar-demo-tuntut-penghapusan-emoutsourcing-em

ANALISIS:
Menurut saya, outsourcing tidaklah adil. Karena itu sangat merugikan pekerja. Perusahaan hanya memanfaatkan kemmpuan pekerja disaat perusahaan mempunyai kebutuhan. Setelah kebutuhan pekerjaan mereka selesai, para pekerja akan diberhentikan begitu saja tanpa memperoleh tunjangan atau pesangon. Selain itu upah yang diterima para pekerja selama mereka bekerja juga relatif kecil bahkan sebagian besar pekerja outsourcing bekerja tanpa adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Jadi saya setuju dengan adanya penghapusan outsourcing.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates