Bank
Pilih-Pilih Profesi Orang dalam Memberikan Kredit?
Liputan6.com,
Jakarta: Selama ini sering terdengar bahwa ada pekerjaan tertentu seperti tentara,
polisi, pengacara, dan kontraktor susah mendapatkan kredit semisal Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) karena profesinya yang membuat bank tidak nyaman.
Benarkah
bank tidak nyaman dengan profesi tersebut karena sering terjadi kredit macet?
Seorang
marketing bank asing di Jakarta pernah mengatakan memang di dalam kebijakan pemberian
kredit di banknya, ada beberapa profesi yang dihindari seperti polisi,
pengacara, tentara. Namun alas an itu tidak akan dikatakan secara eksplisit kepada
nasabah tapi hanya akan dibilang belum memenuhi persyaratan saja.
"Karena
memang tidak pernah ada bukti tertulis kasus penolakan pemberian kredit dengan
alas an profesi tertentu jadi itu sulit dibuktikan," kata Ketua Pengurus Harian
YLKI Sudaryatmo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/10).
Meski
pernah mendengar hal-hal seperti itu, Sudaryatmo mengaku belum pernah ada konsumen
yang mengadu ke YLKI karena ditolak pengajuan kreditnya terkait profesi.
"Profesi
seseorang tidak boleh dijadikan alas an untuk menghambat bank memberikan kredit
tapi yang utama bank harus melihat track record yang bersangkutan yang bias dilihat
dari SID (Sistem Informasi Debitur) di Bank Indonesia," ujarnya.
Jika
sicalon nasabah dari sisi kepatutan dan kepantasan layak mendapat kredit maka
bank tidak boleh melihat profesi yang bersangkutan sebagai alasan lain untuk menolaknya.
Selera
Bank
Hal
yang sama ditegaskan oleh Kepala Tim Ekonomi BNI Ryan Kiryanto. Menurutnya,
saat memberikan kredit bank hanya akan melihat 2 faktor ini:
Kemampuan
calon debitur dalam memenuhi kewajibannya
Prospek
usaha dari debitur kalau kreditnya berupa kredit produktif.
Ryan
mengatakan semua profesi seperti petani, pengacara, tentara atau kontraktor
bias mendapatkan kredit dari bank. Baik itu KPR, kredit mobil atau kartu kredit
asalkan yang bersangkutan memenuhi kriteria yang ditetapkan bank.
"Kalau
ada marketing bank yang bilang kredit tidak bias turun karena alas an profesi itu
berarti pihak marketingnya tidak bias menjelaskan bahwa bank itumempunyai
criteria tertentu yang harus dianalisis sebelum pinjaman diberikan,"
ujarnya.
"Mungkin
saja pinjamannya terlalu besar sehingga bank menilai kemampuan debiturnya kurang
memungkinkan, atau ia bias membayar kreditnya tapi sebenarnya pengeluarannya juga
besar sehingga akan mengganggu kebutuhan lainnya," jelas Ryan yang
dihubungi melalui telepon.
Tapi
bagaimana dengan kasus seorang nasabah yang ditolak pengajuan kreditnya di bank
A tapi diterima di bank B?
Kalau
untuk kasus seperti itu Ryan mengamini bahwa kejadian seperti itu memang ada.
"Karena
bank juga ada yang namanya risk appetite (selerarisiko), dan masing-masing risk
appetite bank itu berbeda tidak bisa digeneralisir. Contoh sederhananya mungkin
bank A tidak mau memberikan kredit karena memang tidak memenuhi standar, namun
bank lain mau memberikan kredit ke nasabah itu dengan menurunkan sedikit standarnya,"
ungkap Ryan.
Yang
jelas menurut Ryan, orientasi bank dalam memberikan kredit kekonsumen itu adalah
menjaga agar debitur tidak kesulitan membayar kewajibannya sehingga tidak terjadi
kredit macet (NPL) di banknya.
"Jadi
tidak benar bank menghambat pemberian kredit karena alas an profesi seseorang,"
pungkas Ryan.
Sumber:
Liputan6.com , 29 Oktober 2012 | 12:09:53
Link:
http://news.liputan6.com/read/446745/bank-pilih-pilih-profesi-orang-dalam-memberikan-kredit
ANALISIS:
Menurut
saya, kebijakan bank yang memilih-milih profesi seseorang dalam memberikan
kredit memang baik. Karena bank tidak menginginkan adanya kredit macet dari
nasabahnya karena seorang nasabah tidak dapat melunasi semua kreditnya kepada
pihak bank. Tetapi seharusnya ada keterbukaaan mengenai penolakan pengajuan
kredit suatu nasabah, karena semua nasabah juga mempunyai hak kenapa pengajuan
kredit mereka ditolak oleh pihak bank sekalipun karena profesi seorang nasabah
tersebut sehingga nasabah tidak bingung dan memperoleh kejelasan dari alasan penolakan
pengajuan kreditnya.
0 komentar:
Posting Komentar